Deskripsiproduk Solar Industri Supplier INDONESIA Call Center 0647 Contact Mail Perkenalkan Kami PT ZMM INDONESIA Merupakan Supplier pemasok solar industri HSD, IDO dan MFO TERBESAR DI INDONESIA BUNKER SERVICE : yang menjual HSD/ SOLAR, MFO, MDF, RESIDU, IDO, PETROL( PREMIUM) , NAPTHA, Via Laut : Ship to ship, Ship to bunker, Via Darat Kami memasok solar keseluruh indonesia Dengan Sekala
SAMARINDA - Kini membeli bahan bakar minyak BBM untuk kendaraan, terutama jenis solar dan pertalite dibatasi di SPBU Samarinda. Pembatasan pembelian BBM ini berlaku bagi pengendara motor yang dibatasi Rp 10 ribu/hari, sedangkan pengendara mobil pribadi hanya dibatasi 40 liter/hari. Diketahui, Pemerintah Kota Samarinda secara resmi membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak BBM di Kota Samarinda. Pembatasan yang didasari oleh Surat Edaran walikota nomor 530/0807/10005 tentang ketentuan pendistribusian BBM bersubsidi itu berlaku di seluruh SPBU di Kota Samarinda. Langkah tersebut sebagai upaya pengendalian stok kuota BBM di Samarinda, dan mendukung penerapan Fuel Card untuk memastikan penyaluran BBM lebih tepat sasaran. Baca juga Oknum Sopir di Balikpapan Punya 2 Fuel Card untuk Beli Solar Subsidi, Pertamina Sebut 2 Kemungkinan Hal itu dinilai akan mengatasi dampak antrean truk solar di SPBU yang selama ini terjadi di Kota Samarinda, serta mencegah praktik pengetapan BBM untuk penjualan BBM ilegal. Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan pembatasan pembelian BBM itu terbagi berdasarkan spesifikasi jenis kendaraan tertentu. "Seperti kendaraan pribadi roda empat maksimal pembelian 40 liter per hari per kendaraan, sedangkan untuk kendaraan angkutan umum dan barang roda empat 60 liter, serta angkutan roda enam dibatasi maksimal 80 liter per hari," jelasnya, saat peluncuran Fuel Card di SPBU Tanah Merah, Samarinda Utara, Selasa 26/4/2022. "Adapun angkutan di atas roda enam dibatasi maksimal pengisian 120 liter per hari per kendaraan," tuturnya lebih lanjut. Edaran itu juga mengatur tentang pembatasan BBM untuk roda dua. Baca juga Berlaku Wajib Mulai Juni 2022, Fuel Card Solar Subsidi Dijamin Antiduplikasi Kendaraan roda dua pribadi dibatasi pembeliannya Rp per hari, sedangkan untuk kendaraan Ojek Online dibatasi pembeliannya Rp per hari dibuktikan dengan surat pengawasan Ojol dari Dishub Provinsi Kaltim yang masih berlaku. Pembatasan ini khususnya berlaku untuk BBM jenis solar dan Pertalite di SPBU. Manalu mengemukakan ketentuan dalam Surat Edaran walikota itu sebagai dasar pendukung penerapan kartu kendali penyaluran BBM Fuel Card di Samarinda yang mulai diluncurkan hari ini. "Sementara penerapan Fuel Card kan masih berjalan, namun masih dalam porsi 200 liter, untuk bisa sesuai dengan batas ketetapan dalam SE walikota membutuhkan waktu tiga hari sejak diluncurkan, kemudian kita akan mengevaluasi dampaknya terhadap antrean truk di SPBU," tukasnya. * Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.PaketLampu PJU Solarcell Samarinda. Lampu jalan PJU solar cell merupakan sebuah sistem penerangan lampu jalan tenaga surya yang menyimpan tenaga matahari dalam bentuk listrik kedalam baterai aki solar cell pada siang hari, dan lalu menggunakan tenaga listrik yang disimpan tadi untuk menyalakan lampu dimalam hari secara otomatis pada waktu gelap.PJU Solar Cell sendiri dibagi menjadi berbagai SAMARINDA KOTA. Krisis Bahan Bakar Minyak BBM jenis solar di Kaltim sudah terjadi sejak 6 bulan terakhir. Meski sudah selama itu, namun belum ada solusi konkret dari Pertamina maupun dari pemerintah. Akibatnya, antrean truk di tepi jalan di sekitar SPBU tak terhindarkan. Parahnya, truk-truk tersebut banyak yang menginap di dekat SPBU demi bisa mendapatkan jatah solar. Parkir truk yang antre ini bahkan telah merenggut dua nyawa. Keduanya adalah pengendara roda dua dan penumpang roda empat yang kebndaraannya menabrak truk yang parkir antre solar di tepi jalan. Dampak lain dari fenomena ini adalah terganggunya usaha masyarakat di sekitar SPBU. Pasalnya, truk yang antre tersebut menutup toko atau tempat usaha masyarakat sekitar. Potret ini tidak hanya terjadi di ibu kota Kaltim, Samarinda. Tapi juga merata di sejumlah kabupaten/kota lainnya di Kaltim. Pihak Pertamina bukannya tidak punya solusi. Mereka menduga terjadi permainan di lapangan. Karena stok solar yang mereka pasok di sejumlah SPBU sudah disesuaikan dengan tingkat kebutuhan. Sinyalemen pun menyeruak. Para sopir truk yang antre sebagian menjual kembali solar yang mereka dapat ke penambang liar. Dugaan ini selaras dengan meningkatnya aktivitas pertambangan liar di berbagai daerah, khususnya di Samarinda. Sales Area Manager Kaltim dan Kaltara PT Pertamina Patra Niaga, Gusti Anggara Permana mengakui memang ada potensi penyalahgunaan solar bersubsidi. Hal ini memungkinkan karena disparitas harga solar subsidi dan harga solar industri yang memang terlampau jauh. Harga solar subsidi saat ini Rp per liter. Sementara harga solar industri Rp 14 ribu per liter. Selisihnya mencapai Rp per liter. “Ada oknum yang memanfaatkan ini. Ada disparitas harga yang tinggi. Siapa yang tidak tertarik untuk menekan biaya,” ujar Gusti kepada awak media, Rabu 24/11 kemarin. Berdasarkan data dari Badan Pengatur Hilir BPH Migas, per September 2021 jatah solar subsidi di kaltim ribu ton solar. Mencegah permainan mafia soal subsidi makin parah, Pertamina menyiapkan langkah-langkah pencegahan. Salah satu yang bakal dilakukan yakin memberlakukan fuel card. Kebijakan ini mulai diterapkan di Balikpapan. Program ini hasil kerja sama Aprindo, Pertamina dan BRI. “Berkolaborasi menerbitkan fuel card,” katanya. Fuel card adalah adalah kartu yang dipegang konsumen. Setiap satu nomor polisi plat memiliki satu kartu. Pemegang kartu itu hanya mereka yang berhak membeli solar bersubsidi. Nantinya fuel card ini menjadi alat control. Sehingga oknum-oknum pembeli solar subsidi untuk industri bisa ditangkal. Dia mengakui penerapan program ini perlu pendekatan dan sosialisasi ke masyarakat. “Kami harap dapat dukungan pemerintah provinsi. Setiap pembeli subsidi menggunakan fuel card. Harus diverifikasi lebih baik, jadi lebih tepat sasaran,” tegasnya. Ditambahkan, perlu mekanisme identifikasi siapa layak beli solar subsidi. “Mau bayar pakai apapun tidak masalah, tapi kita harus tahu yang berhak siapa. Kalau oknum bukan ranah kami. Ada aparat hukum yang bisa menindak,” pungkasnya. mrf/nha PTSHA SOLO Adalah Distributor Solar Industri Untuk Memasok Kebutuhan Perusahaan. SHA Solo siap memasok kebutuhan Solar ke perusahaan anda baik itu user (Pertambangan, Perkapalan, Pabrik, Proyek, Hotel, Rumah Sakit, Mall dll) di Samarinda.Kami juga dapat mengirimkan solar kepada Distributor di Samarinda baik dalam pengiriman darat maupun laut. Download Indotrading App Minta Penawaran Cari Proyek Bantuan Hubungi Kami Indonesia Indonesia English Produk Perusahaan Tender Login / Daftar Minyak Solar IndustriMinyak Solar Industri HsdSolar Industri PertaminaSolar Industri HsdSolar Hsd IndustriSolar Industri DHsd Solar Industri Loading… Home Katalog Energi Minyak Bumi Minyak Solar Minyak Solar Industri Bio Solar Kalimantan Timur Informasi Hubungi Kami Indotrading FAQ Testimonial Karir Partners Event Indotrading Terms & Condition Privacy Policy Beli Produk Terbaru Cara Belanja Daftar Pembeli Jual Perusahaan Terbaru Cari Proyek Daftar Jadi Supplier Our Service Premium Supplier Premium Buyer SEO Google Ads Youtube Ads Social Media Ads Google Display Network Email Bisnis Buat Website INDONESIA ENGLISH follow us download our apps Mitra Resmi Dari Bayar dengan untuk transaksi aman & nyaman Pelajari Lebih Lanjut © 2015- Indotrading - Indonesia B2B Marketplace. All Rights Reserved. Nomor telepon Klik nomor untuk langsung menghubungi supplier Anda hampir selesai membuat RFQ Keluar Lanjut
Suppliersolar industri non-subsidi di Samarinda dengan menyediakan produk Bio Solar B30, jasa bunker service, dan tangki solar. Langsung ke isi. Beranda; Tentang Kami; Produk. Harga Solar Industri B30 & MFO Periode 01-14 Agustus 2022 1 Agustus 2022 Harga BBM Solar Industri B30 & MFO Periode 15-31 Juli 2022