1. Persyaratan Calon PPPK untuk JF Guru harus memiliki kualifikasi (S akademik Sarjana1)/Diploma Empat (D -IV) dan/atau sertifikat pendidik. 2. Calon PPPK untuk JF Guru mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya. 3. Apabila tidak memiliki sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada angka 2, maka Calon PPPK untuk JF Guru

Unduh Sertifikat Bimtek. Setelah peserta berhasil login dan mengerjakan course sampai tuntas, maka peserta diwajibkan untuk mengunduh Sertifikat Bimtek Guru Belajar Seri AKM, berikut tata cara untuk unduh Sertifikat ; Pada kolom Sertifikat Kegiatan terdapat tombol Cek Disini, klik tombol Cek Disini. Selanjutnya Peserta diwajibkan terlebih Dalam penyelenggaraan PPPK guru 2023 bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan afirmasi PPPK guru. Afirmasi ini dalam bentuk penambahan nilai 100% kompetensi teknis yaitu dengan skor 450. Ada kabar bahwa yang mendapatkan afirmasi ini hanya diperuntukan bagi pelamar umum saja, bagaimana dengan pelamar kategori P2 dan P3? Jawab: Persyaratan minimal yang harus dipenuhi untuk menjadi penilai PK Guru adalah sebagai berikut. a) Memiliki sertifikat pendidik. b) Memiliki pangkat, golongan, dan jabatan minimal sama dengan guru yang dinilai. c) Memiliki hasil PK Guru dengan nilai sebutan โ€˜Baikโ€™ atau โ€˜Amat Baikโ€™.
Karena itu guru yang sudah memiliki sertifikat mengajar, mendapatkan tunjangan profesi. Agar memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi, guru yang memiliki sertifikat pendidik juga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 12 Tahun 2017 menetapkan standar-standar ini.
Guru honorer bisa ikut PPG Prajabatan, begini ketentuannya. Foto: Dok. Kemendikbudristek. Jakarta -. Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk lulusan S1/D4 yang ingin menjejaki karir sebagai guru. Nantinya, lulusan program ini akan mendapatkan sertifikat pendidik di satuan pendidikan anak . 102 337 397 409 446 12 462 62

cara mendapatkan sertifikat pendidik guru honorer